mistik nomor

2024-10-08 00:20:02  Source:mistik nomor   

mistik nomor,maintogel,mistik nomorJakarta, CNN Indonesia--

Ridwan Kamil (RK) mengaku tak gentar jika harus melawan banyak pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung kepala daerah.

RK yang kini jadi bakal cagub Jakarta usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengatakan sudah dua kali berpengalaman ikut pilkada.

"Saya kan sudah dua kali pilkada, waktu di Kota Bandung jumlah pasangannya delapan. Waktu di Jawa Barat pasangannya empat. Sekarang juga di Jakarta lebih banyak lebih bagus, lebih menyenangkanlah," kata RK di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau sedikit, mau banyak, kan tadi sudah saya jelaskan pernah banyak sekali. Di Wali Kota Bandung delapan pasang. Pernah empat pasang, makin banyak makin bagus," tuturnya.

RK pun menegaskan menghormati putusan MK dan akan mengikuti 'aturan main' yang baru. Ia menyatakan, sebagai peserta kompetisi, ia hanya mengikuti aturan resmi.

"Saya mengikuti saja keputusan dari aturan di negeri ini. Dari awal juga tugas kami hanya mengikuti. Kalau ada perubahan aturan, kalau memang sudah berlaku atau seperti apa, kita tunggu keputusan resminya," ujar dia.

MK pada hari ini mengabulkan gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Dalam putusannya, hakim konstitusi menilai Pasal 40 Ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

Lihat Juga :
Mahfud Sebut Putusan MK Gagalkan Skenario Kotak Kosong di Pilkada 2024

MK membolehkan partai yang tidak punya kursi DPRD tetap bisa mengusung paslon selama memenuhi syarat persentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Aturan itu tertuang dalam Pasal 40 Ayat (1) yang diubah MK.

Adapun Ridwan Kamil diusung KIM yang terdiri dari 12 partai. Ia didampingi Suswono, kader PKS yang juga eks Menteri Pertanian era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sejauh ini, RK dipastikan akan berhadapan dengan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju sebagai calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen. 

Namun, dengan adanya putusan MK yang baru, kini PDIP berpeluang mengusung pasangan calon juga. Anies Baswedan disebut-sebut jadi kandidat kuat yang akan diusung partai berlambang banteng moncong putih itu.

(mab/tsa)

Read more