batukaras surf forecast

2024-10-08 06:02:51  Source:batukaras surf forecast   

batukaras surf forecast,psgslot rtp,batukaras surf forecastJakarta, CNN Indonesia--

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 66 orang tersangka terkait kasus judi onlinedalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan puluhan orang itu ditangkap berdasarkan 14 laporan polisi yang diterima pihaknya.

"Telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap 66 orang pelaku yang berperan sebagai penyelenggara ataupun memperlancar kegiatan daripada kegiatan perjudian online," kata Wira kepada wartawan, Rabu (31/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Wira menyebut para tersangka ini setidaknya mengoperasikan 30 situs judi online. Di antaranya, Pokkawin, King1111, 200bett, Royal Domino, Higgs Domino, Boss Domino, Joker King, pandekar388 dan lainnya.

"Dari 30 web perjudian tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran, dengan maksud agar website tersebut tidak dapat diakses kembali," ucap Wira.

Wira juga mengungkapkan para tersangka ini menyediakan berbagai macam permainan yang bisa digunakan oleh para pemain. Antara lain, permainan slot, live casino, baccarat, Domino, tembak ikan, blackjack, poker roulette, judi olahraga dan lain-lain.

Lebih lanjut, Wira juga membeberkan para pemain yang ingin bermain di situs-situs tersebut diwajibkan memiliki akun, dan melakukan deposit dengan menggunakan uang asli.

Caranya, dengan mentransfer ke rekening, e-wallet, ataupun melalui pulsa yang disediakan oleh penyelenggara pada halaman website perjudian online.

Atas perbuatannya, 66 tersangka itu dijerat Pasal 303 KUHP dan atau pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 3, pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

(dis/wiw)

Read more