salam jp 58 login,top up domino via dana,salam jp 58 loginJakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah Indonesia menyambut positif putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), bahwa pendudukan Israeldi wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal.
RI menyebut fatwa hukum ICJ memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional, demi mewujudkan keadilan bagi Palestina.
Lihat Juga :Mahkamah Internasional Putuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons putusan tersebut, Indonesia juga menyerukan agar Israel mengakhiri keberadaannya yang ilegal di wilayah Palestina sesegera mungkin.
"Israel harus mengakhiri pembangunan pemukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya," lanjut pernyataan Kemlu.
[Gambas:Twitter]
Lihat Juga :Netanyahu Masa Bodoh Diminta ICJ Agar Israel Hengkang dari Palestina |
Sebelumnya Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin.
Pengadilan juga memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum.
"Pengadilan memutuskan keberadaan Israel di Wilayah Palestina adalah ilegal," kata Hakim Ketua ICJ Nawaf Salam di Den Haag, Jumat (19/7).
"Kebijakan dan praktik Israel, termasuk pembangunan pemukiman baru dan pembuatan dinding pemisah antara wilayah-wilayah tersebut, mengarah pada aneksasi bagian-bagian besar dari wilayah yang diduduki," lanjut hakim.
Pilihan RedaksiKomandan Pasukan Elite Hizbullah Tewas usai Israel Serang LebanonIsrael Bingung Serangan Drone Houthi dari Yaman Bisa Tembus Tel AvivSerangan Drone Houthi Bikin Tel Aviv Kacau, Pakar Beber Israel Panik
|
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki menyebutnya sebagai saat-saat bersejarah.
"Rakyat Palestina telah menderita penderitaan dan ketidakadilan yang tak tertahankan selama beberapa dekade," kata Al-Maliki kepada wartawan di luar ruang sidang.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkritik keputusan ICJ tersebut. Ia menyebut keputusan tersebut berdasarkan kebohongan.
"Bangsa Yahudi bukanlah penjajah di tanah air mereka sendiri, tidak di ibu kota abadi kami, Yarusalem, maupun di warisan leluhur kami di Yudea dan Samaria (Tepi Barat yang diduduki), " kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
(dan/dna)