erek erek togel lengkap

2024-10-08 02:17:52  Source:erek erek togel lengkap   

erek erek togel lengkap,binatangnya di sawah 2d,erek erek togel lengkapJakarta, CNN Indonesia--

PKB angkat suara usai Ketua Umum Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini laporan yang dilayangkan Padepokan Hukum Indonesia itu tidak akan ditindaklanjuti oleh PKB. Menurutnya, pelapor tidak memahami regulasi yang ada.

"Terkait bagaimana ketika orang misalkan melaporkan itu apa yang mesti dilaporkan. Nanti MKD akan mengkaji, belum tentu bisa dilanjutkan itu laporannya ya," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aneh, dia enggakmemahami yang dilaporkan itu kan ada regulasinya. Loh beliau pimpinan DPR baca PMK Nomor 164 tahun 2016, ada regulasinya tidak sembarang semua," jelasnya

"Visa kan visa haji, orang Makkah itu enggakmengenal visa apa atau apa, visa Haji hanya satu nama. Tidak ada visa penyelenggara haji, visa itu namanya hanya visa haji," imbuhnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke MKD DPR atas dugaan penyalahgunaan wewenang usai memasukkan istrinya dalam kuota Timwas Haji DPR.

Laporan dilayangkan oleh ormas Padepokan Hukum Indonesia, Senin (5/8). Dalam laporannya, mereka menilai hal itu bertentangan dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

"Ada indikasi penyalahgunaan itu tadi, mengikutsertakan istrinya dalam rombongan haji," kata Ketua PHI, Musyanto di kantor MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Musyanto membantah laporannya terkait dengan konflik antara PKB dan PBNU. Dia mengaku bukan menjadi bagian dari dua organisasi tersebut.

Lihat Juga :
Pimpin Tim Pengawas Haji ke Mekkah, Fadli Zon Sorot Katering

Dia menuturkan laporan pihaknya murni sebagai bagian dari pengawasan oleh masyarakat sipil. Lewat laporan itu, dia menduga ada dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Muhaimin.

"Untuk kepentingan pribadi dan keluarganya ada kalau kita lihat pasal kode etik," ucap Musyanto.

(tfq/isn)

Read more