best69

2024-10-07 23:35:21  Source:best69   

best69,e-kinerja serdang bedagai login,best69Jakarta, CNN Indonesia--

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dijadwalkan akan meminta keterangan dari redaksi Tempo soal dugaan suap kuota hajikepada anggota dewan yang diberitakan majalah tersebut.

Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra, Senin (29/7). Pihaknya akan mengklarifikasi hasil laporan mereka yang menyebut DPR telah menerima suap dalam pembagian kuota haji 2024.

Lihat Juga :
Gus Yahya soal Pansus Haji: Jangan-jangan Cuma Mau Incar Adik Saya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap redaksi Majalah Tempo bisa memenuhi panggilan tersebut.

Lihat Juga :
Ada Fatwa Haram, MUI Minta Regulasi Pengelolaan Dana Haji Diperbaiki

"Kalau memang ada bukti tentu kami akan menindaklanjuti secara kode etik, tetapi kalau tidak ada bukti tentu kami tidak akan bisa menindaklanjutinya. Kami berharap pihak redaksi Tempo bisa menghadiri undangan klarifikasi tersebut," katanya.

Surat klarifikasi itu telah dilayangkan MKD sejak 26 Juli lalu. Di dalamnya, MKD secara spesifik meminta akan keterangan Tempo terkait laporan majalah edisi 15-21 Juli dengan judul Fulus Haji Plus-plus.

Redaksi Tempo dalam edisi itu menulis, "Kemenag menetapkan kuota haji sepihak yang melanggar UU. Ada dugaan jual beli kuota haji dan suap miliar rupiah kepada anggota DPR".

Lihat Juga :
Cak Imin Beri Disposisi agar Pansus Haji DPR Bekerja di Masa Reses
(thr/pmg)

Read more