galaxsi77

2024-10-07 21:36:57  Source:galaxsi77   

galaxsi77,burung walet erek erek,galaxsi77Jakarta, CNN Indonesia--

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas meminta agar ayah Eky Iptu Ridiana dan anggota Polsek Talun, Cirebon dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kita berharap polisi menghadirkan Rudiana dan Polsek Talun," kata Farhat setelah mengikuti sidang PK lanjutan pada hari ini, Jumat (26/7).

Farhat berharap dengan dihadirkannya pihak-pihak tersebut bisa membuat terang kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi apapun yang didalilkan atau dijawab oleh jaksa hari ini enggakapa apa yang pasti kita punya saksi fakta minggu depan nanti kita buktikan apa yang terjadi tahun 2016 nanti pembuktian besok," ujarnya.

"Ada saksi fakta. Jumlah saksinya ada lima dan bisa berkembang lebih banyak. Ini saksi fakta belum Ahli," imbuhnya.

Saka Tatal sebelumnya mengungkapkan momennya ditangkap. Dia ditangkap pada malam hari saat di perjalanan menuju bengkel. Dia meyakini Polisi melakukan salah tangkap.

Lihat Juga :
Nama-nama di Pusaran Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perjalanan ke bengkel itu melewati jalan layang yang menjadi lokasi pembunuhan Vina. Sebelum melewati jalan layang tersebut, Saka melihat polisi dari kejauhan.

Dia mengira ada razia. Kemudian, dia pun mau putar balik. Namun, Saka Tatal malah ditangkap polisi dan dibawa ke polsek.

Saka Tatal pun mendaftarkan permohonan peninjauan kembali kasusnya ke Pengadilan Negeri Cirebon pada 8 Juli 2024. Pihaknya membawa 10 bukti baru atau novum pada sidang PK.

(yla/isn)

Read more