link alternatif skor88

2024-10-07 23:39:51  Source:link alternatif skor88   

link alternatif skor88,olympus88 alternatif,link alternatif skor88Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setiap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsidilakukan sesuai dengan kerangka aturan hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan untuk merespons tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut ada salah satu pejabat struktural di KPK yang diduga menghambat penanganan perkara. Pejabat tersebut rencananya akan dikembalikan ke instansi asal namun batal.

Lihat Juga :
KPK Sebut Tata Kelola Pelabuhan Semrawut: Ada 16 Lembaga Tanpa Komando

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kalau ada alat bukti, maka akan dinaikkan (ke tahap selanjutnya). Kalau tidak ada, ya, tidak akan bisa dipaksakan," ucap Tessa.

Sebelumnya, ICW mengaku mendapat informasi ada salah satu pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK diduga menghambat penanganan perkara dan hendak dikembalikan ke instansi asal. Namun, pengembalian batal karena yang bersangkutan diperpanjang penugasannya di KPK.

Lihat Juga :
ICW Duga Ada Pejabat Struktural KPK Hambat Penanganan Perkara

Keterangan tersebut disampaikan Peneliti ICW Diky Anandya merespons keresahan yang disampaikan pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI kemarin, Senin (1/7). Dalam rapat itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada fenomena loyalitas ganda dari penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum di KPK.

"ICW memperoleh informasi di mana terdapat satu orang pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK yang rencananya akan dikembalikan ke instansi asalnya namun kabarnya batal dilakukan setelah KPK memperoleh surat perpanjangan penugasan pihak tersebut di KPK," kata Diky, Selasa (2/7).

"Padahal, pejabat tersebut disinyalir memiliki permasalahan serius khususnya berkenaan dengan upaya menghambat banyak perkara," sambungnya.

(ryn/fra)

Read more