erek erek93

2024-10-08 03:36:32  Source:erek erek93   

erek erek93,warna thistle adalah,erek erek93Jakarta, CNN Indonesia--

Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan petugas Lapas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus bandar narkotika jaringan Malaysia-Indonesia, Hendra Sabarudin.

Hendra Sabarudin adalah salah satu bandar narkoba kelas kakap. Polri merilis bahwa perputaran uang dari bisnis haram Hendra mencapai Rp2,1 triliun selama 2017-2024. Polisi juga telah menyita aset Hendra sebesar Rp221 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan dari total 8 pelaku yang membantu pencucian uang Hendra, tiga diantaranya berasal dari BNN dan petugas Lapas Tarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Bandar Hendra Sabarudin Masih Kendalikan Jaringan Narkoba dari Lapas

"Masih dalam pendalaman dulu, jadi belum kita pastikan. Ini semuanya masih dalam proses pendalaman aliran dananya, yang jelas tadi sudah diamankan," tuturnya.

Adanya keterlibatan anggota BNN itu turut dibenarkan oleh Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom. Marthinus bahkan mengaku dirinya sendiri yang menyerahkan pelaku RO kepada Bareskrim Polri.

"Terus terang saya yang menyerahkan mereka ke Bareskrim Polri," ujarnya kepada wartawan di Kantor BNN, Jumat.

Ia menjelaskan pelaku RO yang membantu pencucian uang Bandar Narkoba Hendra Sabarudin itu merupakan pegawai kontrak di BNN.

"Kebetulan itu pegawai kontrak yang bekerja di BNN, tapi banyak juga lah keterlibatan oknum-oknum lain," tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menyita total aset milik bandar narkoba asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hendra Sabarudin senilai R221 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penyitaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam rangka pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Hendra.

Wahyu menjelaskan Hendra merupakan bandar narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 2017-2024. Selama itu, ia menyebut total perputaran uang dari kelompok Hendra mampu mencapai Rp2,1 triliun.

"Beroperasi sejak tahun 2017 sampai 2024, selama itu telah memasukan sabu seberat tujuh ton dari Malaysia. Dia dibantu tersangka lain. Dalam hal ini, analisis keuangan oleh PPATK perputaran uang HS senilai Rp2,1 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/9).

Sementara untuk menyamarkan uang hasil kejahatannya, Hendra dibantu oleh delapan pelaku lainnya untuk melakukan pencucian uang. Ia mengatakan aksi pencucian uang itu bahkan terus berjalan meski Hendra telah ditempatkan di Lapas Tarakan Kelas IIA.

"Sebagian uang didapatkan dari hasil menjual narkoba dan membeli aset yang sudah kita sita senilai Rp221 miliar," jelasnya.

Berdasarkan perannya, ia menyebut, anak buah Hendra berinisial T, MA, dan S bertugas untuk mengelola uang hasil kejahatan. Sementara untuk pelaku berinisial CA, AA, dan NMY bertugas melakukan pencucian uang.

Selanjutnya, Hendra juga mempekerjakan pelaku RO dan AY yang berperan untuk melakukan pencucian uang serta upaya hukum lainnya.

Lihat Juga :
Bareskrim: Perputaran Uang Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Capai 2,1 T
(tfq/wis)

Read more