matahitam live

2024-10-08 00:12:36  Source:matahitam live   

matahitam live,ollo4d alternatif,matahitam liveJakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berasdi seluruh Indonesia per 1 Juni 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksasi ini berlaku untuk beras premium dan medium. Kenaikan harga berdampak terhadap penjualan beras di pasar tradisional maupun retail modern.

Ini ditetapkan dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief mengatakan langkah ini diambil pemerintah demi menghadapi fluktuasi harga komoditas global. Selain itu, ia menyoroti perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional.

Ia menegaskan kenaikan harga beras di seluruh Indonesia sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo. Jokowi saat itu mengatakan bahwa HET beras akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual.

"Harga eceran tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," tutur Jokowi beberapa waktu lalu.

Bapanas menyebut pengawasan dan pemantauan relaksasi HET beras akan diperkuat untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi yang bisa merugikan masyarakat. Mereka juga meminta bantuan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan asosiasi pedagang beras untuk ikut memantau implementasi di lapangan.

Ini daftar lengkap kenaikan harga beras per 1 Juni 2024 di seluruh Indonesia:

1. HET beras premium

- Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp14.900 per kilogram (naik dari Rp13.900 per kg)
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp15.400 per kg (naik dari Rp14.400 per kg)
- Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp14.900 per kg (naik dari Rp13.900 per kg)
- Nusa Tenggara Timur: Rp15.400 per kg (naik dari Rp14.400 per kg)
- Sulawesi: Rp14.900 per kg (naik dari Rp13.900 per kg)
- Kalimantan: Rp15.400 per kg (naik dari Rp14.400 per kg)
- Maluku: Rp15.800 per kg (naik dari Rp14.800 per kg)
- Papua: Rp15.800 per kg (naik dari Rp14.800 per kg)

[Gambas:Video CNN]

2. HET beras medium

- Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp12.500 per kg (naik dari Rp10.900 per kg)
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp13.100 per kg (naik dari Rp11.500 per kg)
- Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp12.500 per kg (naik dari Rp10.900 per kg)
- Nusa Tenggara Timur: Rp13.100 per kg (naik dari Rp11.500 per kg)
- Sulawesi: Rp12.500 per kg (naik dari Rp10.900 per kg)
- Kalimantan: Rp13.100 per kg (naik dari Rp11.500 per kg)
- Maluku: Rp13.500 per kg (naik dari Rp11.800 per kg)
- Papua: Rp13.500 per kg (naik dari Rp11.800 per kg)

Lihat Juga :
Bahlil: Kita Akan Beri Konsesi Tambang Batu Bara Besar ke PBNU
(skt/agt)

Read more