raja prediksi cambodia

2024-10-08 00:04:59  Source:raja prediksi cambodia   

raja prediksi cambodia,helo4d login,raja prediksi cambodiaJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Luar Negeri mengungkap tren warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sudah dipulangkan, kembali lagi ke luar negeri dan bekerja di bidang pekerjaan sama.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengambil contoh salah satu kasus di Laos.

"Dalam satu kasus, KBRI Vientiane memulangkan 15 orang dan kemudian 11 di antaranya tercatat balik lagi ke luar negeri, bekerja di jenis perusahaan yang sama [online scam] di Laos," ujar Judha di Jakarta pada awal pekan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • 26 WNI Korban TPPO yang Sempat Disekap di Myanmar Kembali ke RI
  • KBRI Turun Tangan soal Kasus 30 WNI Terjerat Online Scam di Malaysia
  • 45 WNI Jadi Korban Perusahaan Scammer, KBRI Laos Desak Tindak Lanjut

Ambil contoh beberapa kasus TPPO belakangan ini. Biasanya, WNI merasa ditipu karena awalnya, mereka ditawari menjadi customer servicedi mancanegara dengan gaji tinggi.

Ternyata, setibanya di negara tujuan, mereka malah dipekerjakan sebagai online scammer, alias menipu orang secara daring.

Sejumlah WNI merasa tertipu dan akhirnya ogah bekerja. Alhasil, mereka tak mencapai target yang ditetapkan perusahaan.

Ketika tak mencapai target, mereka akan dihukum dengan berbagai cara. Para WNI yang menjadi korban TPPO pun merasa kapok dan ingin dipulangkan.

Judha menegaskan bahwa WNI yang merasa ditipu itu masuk dalam kategori korban TPPO.

Namun, WNI yang kembali lagi ke negara tujuan seperti kasus di Laos itu tak memenuhi unsur penipuan. Dengan demikian, mereka tidak bisa disebut sebagai korban TPPO.

"Kalau dia sudah tahu, tapi balik lagi, kemungkinan besar dia bukan korban karena dia sudah paham. Ketika dia sudah paham, maka dia tidak masuk unsur penipuannya, berarti kasus TPPO-nya gugur," ucapnya kepada CNNIndonesia.comdi kesempatan terpisah.

Judha menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, negara hanya akan membiayai kepulangan WNI yang benar-benar korban TPPO.

"Tidak ada laporan yang tidak kita follow up, tapi SOP kita harus ada verifikasi mereka korban atau bukan. Meski pun mereka bukan korban TPPO, tetap dibantu oleh KBRI, tapi penanganannya berbeda," kata Judha.

Ia kemudian berkata, "Bagi WNI bermasalah, tapi tidak terkonfirmasi sebagai korban TPPO, terkait pembiayaannya tidak dapat dibebankan kepada negara."

Meski demikian, Judha memastikan pemerintah akan memproses jika ada laporan mengenai dugaan TPPO.

Guna mencegah kejadian berulang, Judha mengimbau keluarga korban mengadukan kasus kerabatnya ke kepolisian di Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

Judha kembali menarik contoh dari kasus 25 WNI korban TPPO di Myanmar beberapa waktu lalu. Menurut Judha, kepolisian dapat menangkap dua tersangka yang merekrut 16 dari 25 korban itu berkat informasi dari keluarga korban.

"Kita berharap ini jadi pola. Bagi keluarga korban yang mengadukan ada anggota keluarganya yang menjadi korban online scam, mereka juga bertanggung jawab untuk melaporkan kasusnya kepada polisi supaya pihak yang memberangkatkan dari Indonesia bisa diproses hukum," tuturnya.

Tak hanya itu, Judha juga mengatakan saat ini pemerintah sedang berupaya mendorong penegakan hukum di negara-negara tujuan, seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos agar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan WNI ditindak.

Kasus TPPO terkait online scamini memang sedang menjadi perhatian pemerintah. Merujuk pada data Kemlu, kasus TPPO meningkat signifikan dari 361 pada 2021 menjadi 752 di tahun 2022.

Bukan cuma jumlah korban, negara tujuan TPPO juga bertambah setelah belakangan ditemukan pula di Filipina. Judha pun menganggap kasus ini bukan hanya masalah Indonesia, tapi juga kawasan Asia Tenggara.

Selaku ketua ASEAN, Indonesia mendorong pembahasan lebih serius terkait TPPO online scamini.

Dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) di Labuan Bajo pada Mei lalu, para pemimpin ASEAN bahkan menyepakati deklarasi untuk bekerja sama memberantas TPPO.

(has/has)

Read more