raja jitu

2024-10-08 02:08:57  Source:raja jitu   

raja jitu,rtp slotvip,raja jituJakarta, CNN Indonesia--

Gabungan pengusaha rokok dan petani tembakau meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden TerpilihPrabowo Subianto membatalkan larangan penjualan rokokdalam radius 200 meter dari pusat pendidikan.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Permintaan pengusaha dan petani itu disampaikan dalam pernyataan sikap yang dibacakan di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Rabu (11/9). Mereka di antaranya merupakan perwakilan dari APINDO, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, mereka juga meminta Jokowi dan Prabowo tidak menyetujui ketentuan mengenai standarisasi berupa kemasan polos dengan menghilangkan identitas merek produk rokok. Aturan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Kebijakan itu mereka nilai bisa menyebabkan makin maraknya produk rokok ilegal yang makin meningkat. Mereka mengatakan pelaku rokok ilegal dapat semena-mena memalsukan kemasan produk rokok resmi serta tidak membayar cukai.

"Hal ini jelas berdampak negatif bagi seluruh mata rantai industri hasil tembakau Indonesia, maupun bagi negara. Karenanya, kami mohon pemerintah tidak semakin menyuburkan peredaran rokok ilegal dengan mendorong regulasi eksesif," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum APINDO Franky Sibarani khawatir PP 28/2024 memberatkan  dan dapat menciptakan ketidakstabilan di berbagai sektor terkait, termasuk ritel, pertanian, dan industri kreatif yang bergantung pada ekosistem industri hasil tembakau (IHT).

"Industri saat ini sedang sangat prihatin. Regulasi yang dibuat jangan sampai mematikan industri tembakau dan sektor-sektor terkait," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Read more