erek erek nenek moyang

2024-10-09 01:00:46  Source:erek erek nenek moyang   

erek erek nenek moyang,livescorespbo,erek erek nenek moyang

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Setelah sekitar satu bulan dijual tanpa izin dari Madiun Umbul Square (MUS).

Dua ekor antelop atau black buck milik BKSDA akhirnya kembali ke kandang lembaga konservasi satwa yang berlokasi di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Jumat (20/9).

“Alhamdulillah dua antelop yang diberitakan dijual oknum THL (tenaga harian lepas) tanpa izin kami, akhirnya kembali, sudah tiba tadi pagi (kemarin, red),” kata Direktur MUS Afri Handoko.

Afri menjelaskan, dua satwa yang sebelumnya diketahui dijual MFR seharga Rp 100 juta ke Ngawi itu ternyata diperoleh kembali dari Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: DPRD Magetan Tolak Pembahasan Ulang KUA PPAS yang Diajukan Pemkab, Pengadaan PJU Senilai Rp 9 Miliar Gagal?  

Dua ekor satwa jantan dan betina itu diangkut dengan menggunakan kandang peti.

“Tadi tiba sekitar pukul 10.00 dan sempat mengalami stres ringan karena perjalanan jauh, jadi siangnya langsung dikeluarkan ke kandang tempat asalnya,” ujarnya.

Afri mengakui jika peristiwa yang menyedot perhatian publik ini merupakan kelalaian dari pihak LK MUS.

Baca Juga: Soal Usulan Proyek Pengadaan PJU, Sekda Magetan Sebut Pj Bupati Ingin Tinggalkan Warisan 

Pihaknya pun akan mengevaluasi dan pelajaran bersama pengelola BUMD Kabupaten tersebut untuk berbenah ke depannya.

“Ini pelajaran mahal bagi kami, artinya bahwa kadang-kadang sesuatu yang sifatnya tidak instruksional atau tidak ada perintah dari yang berwenang bisa saja terjadi," ujarnya.

"Dan kami mengakui itu kelalaian kami,” sambung Afri.

Baca Juga: Soal Usulan Proyek Pengadaan PJU, Sekda Magetan Sebut Pj Bupati Ingin Tinggalkan Warisan 

Diberitakan sebelumnya, BKSDA Madiun melakukan investigasi terhadap MUS dan ditemukan tujuh ekor satwa tidak dilindungi milik BKSDA Jawa Timur yang dititipkan ke LK tersebut dijual tanpa sepengetahuan BKSDA.

Read more