50 erek erek

2024-10-07 23:38:51  Source:50 erek erek   

50 erek erek,daya4dtoto,50 erek erekJakarta, CNN Indonesia--

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah mangkir dari dua panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR untuk dimintai keterangan.

Yaqut mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji. Ia pun mempertanyakan pernyataan anggota Pansus yang menyebut dirinya sudah mangkir dua kali.

"Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Yaqut juga tak bisa memastikan apakah dirinya akan hadir jika surat panggilan dari Pansus Haji sudah diterima. Ia mengatakan masih banyak tugas sebagai Menteri Agama yang tidak dapat ditinggalkan.

"Toh, di mekanisme Pansus itu kan boleh penjadwalan ulang atau apa, kalau loh ya. Makanya saya juga akan lihat kalau nanti ada surat undangan, saya akan lihat dulu," ucap dia.

Adapun hari ini Yaqut datang ke Gedung DPR RI untuk menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Agenda rapat yaitu membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kemenag tahun 2025.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR Marwan Ja'far mengaku telah memanggil Yaqut sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan Haji 2024. Menurut dia, Yaqut sengaja mengulur-ulur waktu.

"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying timesaja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Lihat Juga :
Pansus Haji: Manipulasi Data Siskohat, Berangkat Tak Sesuai Ketentuan

Ia menyebut Pansus Haji telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9) untuk datang pada Selasa (10/9). Yaqut tak hadir dan berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimantan Timur.

Namun, Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kaltim, tapi ada di Kantor Kemenag. Ia pun menegaskan akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya untuk hadir dalam rapat Pansus Haji.

(mab/tsa)

Read more