biodata cristiano ronaldo jr

2024-10-08 01:35:57  Source:biodata cristiano ronaldo jr   

biodata cristiano ronaldo jr,rtp mawar189,biodata cristiano ronaldo jrJakarta, CNN Indonesia--

Pengamat menilai Singapuraamat sensitif soal isu agama, politik, hingga masalah etnis sehingga menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) yang mereka nilai kerap mengundang polemik dalam ceramahnya.

Penceramah kondang asal Indonesia, UAS menjadi sorotan usai mengklaim dideportasi dari Singapura. Negara ini bukan kali pertama, Hong Kong juga pernah melakukan hal serupa. Alasannya beragam mulai dari pandangan personal hingga soal visa.

Berita UAS dideportasi dari Singapura, menucat usai ia mengunggah ke media sosial Instagram disertai foto dan video dalam sebuah ruangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Singapura Tolak Abdul Somad karena Kafirkan Penganut Agama Lain

Setiba di Singapura, keluarga dan sahabatnya diperkenankan masuk. Namun, seorang petugas menarik UAS. Padahal, kata dia, mereka sudah melengkapi seluruh dokumen.

Menanggapi insiden yang menimpa UAS, pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia Yon Machmudi menilai, Singapore memang sangat ketat dalam urusan pandangan agama yang dianggap berpotensi mengundang polemik baik bagi pendatang maupun penduduk lokal.

"Termasuk juga membatasi potensi isu-isu politik. Dalam hal ini otoritas Singapura melihat sosok UAS berpotensi menimbulkan pro-kontra dan polemik," kata Yon saat dihubungi CNNIndonesia.compada Selasa (17/5).

Ia kemudian berujar, "Nah ini yang coba dihindari Singapura dengan melarang masuk UAS. Ini berkaitan pandangan UAS yang menyinggung masalah etnis pribumi dan non-pribumi."

Yon menilai pemerintah Singapura memantau polemik yang terjadi di Indonesia sehingga memasukkan UAS dalam daftar yang ditolak masuk ke negara itu dengan alasan tertentu.

Lihat Juga :
4 Alasan Singapura Tolak Abdul Somad

"Salah satunya tidak ingin ada polemik di kalangan Muslim di Singapura," tutur dia.

Penolakan Berdasarkan Subyektivitas Negara

Sementara itu, menurut Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana deportasi atau menolak masuk warga asing merupakan hak setiap negara.

Dalam kasus UAS, dasar penolakan berdasarkan aturan di Singapura dan subyektivitas dari petugas imigrasi yang berhadapan dengan penceramah itu.

Ia lalu memberi contoh aturan imigrasi di Indonesia. Menurut pasal 13 UU Keimigrasian, pejabat imigrasi bisa menolak warga asing yang masuk ke negara ini.

"Nah berdasarkan pasal ini pejabat imigrasi kita secara subyektif bisa saja menolak WNA yang akan masuk," lanjut dia.

Lihat Juga :
5 Negara yang Pernah Tolak UAS Masuk Selain Singapura

Hikmahanto kemudian menegaskan, publik sebetulnya tak bisa mempertanyakan alasan petugas imigrasi menolak UAS karena berkaitan dengan kedaulatan negara lain.

"Jadi itu alasan subyektif petugas imigrasi Singapura yang tidak bisa diajukan keberatan bahkan dimintakan alasan," jelas dia.

Lanjut baca di halaman berikutnya...

[Gambas:Video CNN]



Pengamat Hubungan Internasional lain dari Universitas Islam Negeri Jakarta Ubaedillah mengatakan alasan Singapura menolak UAS karena pandangan sang penceramah tentu harus dihormati.

"Kalau urusan berkaitan dengan pandangan UAS yang tak sejalan ya kita hormati [keputusan Singapura]," jelas dia.

Tak lama usai polemik itu menjadi perbincangan publik, KBRI Singapura menghubungi Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA) negara itu. Namun, mereka tak memberikan rincian atau alasan UAS dideportasi.

Beberapa jam kemudian, KBRI Singapura mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Singapura guna meminta penjelasan lebih lanjut.

Setelahnya, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan resmi soal UAS yang dideportasi.

Lihat Juga :
Sejarah Singkat Kerajaan Inggris dari Masa Awal Berdiri

Dalam pernyataan itu, mereka mengatakan UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstrimis dan segregasi yang tak bisa diterima di masyarakat multi-ras dan multi agama di Singapura.

"UAS pernah mengatakan bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid," jelas pernyataan tersebut.

Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen. UAS mengatakan salib sebagai tempat tinggal jin kafir.

Selain itu, secara terbuka UAS juga menyebut non-Muslim sebagai kafir.

Masuknya pengunjung ke Singapura, lanjut pernyataan itu tidak otomatis atau menjadi hak pendatang. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuan individu.

Lihat Juga :
Singapura Ungkap Alasan Deportasi UAS: Khotbah Bom Bunuh Diri

"Sementara Somad [UAS] berusaha masuk ke Singapura dengan pura-pura melakukan kunjungan sosial," ujar mereka.

Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstrimis dan segregasi.

"UAS dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," tegas mereka.

UAS bukan kali pertama ditolak negara lain. Pada 2017 lalu, Hong Kong mendeportasi penceramah kondang itu.

Read more