rtp bolahiu

2024-10-08 00:11:51  Source:rtp bolahiu   

rtp bolahiu,mimpi dikejar kuda dalam islam,rtp bolahiu

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggaran subsidi energi telah resmi dipangkas pemerintah untuk tahun depan. Namun, bukan ditujukan untuk membatasi penyaluran subsidi BBM, listrik, maupun tabung gas LPG 3 kg, melainkan sebatas karenanya adanya penurunan asumsi kurs dalam RAPBN 2025.

Total anggaran subsidi energi yang telah disepakati kini menjadi sebesar Rp 203,4 triliun, dari rancangan awal sebesar Rp 204,5 triliun. Artinya ada penurunan anggaran subsidi energi Rp 1,1 triliun.

Untuk subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg anggarannya turun Rp 600 miliar dari Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun. Terdiri dari Subsidi jenis BBM tertentu yang anggarannya turun Rp 40 miliar dan subsidi LPG tabung 3 kg yang turun Rp 600 miliar.

Baca:
Anggaran Kementerian di Tahun Pertama Prabowo Naik Jadi Rp1.094 T

Sementara itu, khusus untuk subsidi listrik juga turun Rp 500 miliar, dari rancangan semula sebesar Rp 90,2 triliun menjadi hanya sebesar Rp 89,7 triliun.

"Karena kurs aja itu," kata Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Asumsi kurs dalam RAPBN 2025 memang telah disepakati pemerintah dan DPR turun dari Rp 16.100 menjadi Rp 16.000. Meskipun asumsi harga minyak mentah atau ICP tetap di level US$ 82/barel.

Baca:
Sri Mulyani & DPR Sepakat Pangkas Subsidi Energi, Porsi BBM-LPG Turun

Wahyu menekankan, perhitungan pemangkasan subsidi energi itu tidak mempertimbangkan kebijakan pengendalian subsidi BBM yang akan diimplementasikan pada 1 Oktober 2024.

"Belum ada ke arah sana sih, belum ada. Sampai saat ini masih kan masih belum lah. Yang 2025 itu kan hanya karena faktor penyesuaian kurs aja, jadi enggak ada. Ya yang Oktober itu kan intinya didorong tepat sasaran tapi tetap menjaga daya beli masyarakat," ujar Wahyu.

Penurunan belanja subsidi energi ini tidak akan mengubah postur defisit APBN karena adanya potensi kenaikan pendapatan negara dari sisi pendapatan negara bukan pajak atau PNBP. Di sisi lain, penurunan belanja subsidi energi Rp 1,1 triliun tersebut akan digunakan untuk menambah anggaran kompensasi BBM dan listrik untuk tahun depan.

Baca:
Ini Dia Asal Mula Rencana Pengetatan Kriteria Pengguna BBM Subsidi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah hanya melakukan keadilan dalam penerapan subsidi BBM.

"BBM gak ada yg naik harganya, jangan salah," ungkap Luhut di sela-sela High Level Forum On Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP) di Nusa Dua, Bali, Selasa (3/9/2024).

Kebijakan pengendalian subsidi BBM akan diimplementasikan pada 1 Oktober 2024. Sejumlah kendaraan dipastikan tidak bisa mendapatkan jatah subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ada orang tidak berhak mendapat itu jangan dikasih subsidi," jelasnya.


(arj/haa) Saksikan video di bawah ini:

Video : Indonesia Bisa Hemat Rp 200 T Jika Lakukan Ini

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Jokowi Usulkan Pangkas Subsidi & Kompensasi BBM Cs Rp67,1 T di 2025

Read more