slot luar gacor

2024-10-08 04:17:25  Source:slot luar gacor   

slot luar gacor,belalang 2d togel,slot luar gacor

Jakarta, CNBC Indonesia -Kalangan buruh berteriak dengan rencana kebijakan baru pemotongan upah untuk tambahan dana pensiun. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menilai pemotongan upah pekerja atau buruh untuk program tersebut belum tepat diberlakukan saat ini karena kondisi ekonomi Pekerja/Buruh Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Pasalnya Sejak tahun 2020-2024 telah terjadi beberapa peristiwa seperti Covid-19, pemberlakuan UU omnibus law cipta kerja, dan pemberlakuan politik upah murah, hal ini mengakibatkan PHK massal di hampir sebagian besar sektor industri. Akibatnya penurunan daya beli tak terelakkan.

"Saat terjadi Covid-19 banyak perusahaan kecil, menengah, dan besar yang mengalami kerugian, salah satunya disebabkan keputusan Pemerintah saat itu memberlakukan PPKM (Pembatasan Pergerakan Manusia), sebagian besar perusahaan mengurangi produksi hingga pada akhirnya merugi karena tidak ada konsumen yang membeli. Pada perusahaan yang berbasis ekspor banyak pihak buyer (pembeli) dari luar negeri tidak lagi memesan produksi dari Indonesia. Karena di luar negeri juga sedang mengalami guncangan ekonomi di sebabkan Covid19," kata Mirah dalam keterangannya Jumat (13/9/2024).

Penerapan UU Omnibus law membuka peluang untuk perusahaan melakukan PHK dengan mudah dan murah. Beberapa kasus yang ditemukan ada perusahaan yang mem-PHK pekerja/buruhnya tidak memberikan uang pesangon karena alasan merugi. Belum lagi pasal -pasal yang terkait dengan status pekerja/buruh yang memperluas penggunaan tenaga kerja kontrak dan outsourching di semua jenis pekerjaan.

Pilihan Redaksi
  • Kemnaker Ungkap Fakta Baru Pabrik Kompor Quantum yang Pailit
  • Pabrik Kompor Quantum Tiba-Tiba Dijaga Buruh Sampai Tentara, Ada Apa?
  • Dijaga Buruh-Tentara, Pabrik Kompor Quantum Punya Nilai Aset Segini

Penerapan Politik upah murah menyebabkan daya beli konsumen menurun sehingga hasil produksi berupa barang dan jasa menjadi tidak laku pada akhirnya menumpuk di gudang perusahaan. Penumpukan barang menyebabkan perusahaan rugi dan akhirnya tidak sanggup untuk membayar upah pekerja/buruh dan ujung-ujungnya adalah PHK.

"Di sisi lain harga pangan dan harga kebutuhan pokok melambung tinggi cenderung tidak terkendali. Ketika kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata naik 3% secara nasional hal ini tidak diimbangi dengan nilai inflasi yang diatas 3% di tambah lagi dengan kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok yang naik rata-rata 20%. Akibatnya daya beli rakyat rendah sehingga ekonomi bergerak lambat dan melemah," kata Mirah.

Kelas menengah telah hidup dari tabungannya sejak tahun 2020 dan saat ini tabungan mereka telah habis. Jumlah kelas menengah semakin berkurang karena PHK massal dan untuk mendapatkan pekerjaan baru tidak mudah.

Kalaupun ada peluang atau lowongan pekerjaan maka yang di dapatkan adalah pekerjaan yang sifatnya sementara dan tidak berkelanjutan dengan status kontrak harian dan outsourching lewat vendor atau yayasan dan banyak juga kelas menengah ketika di PHK beralih menjadi driver online atau kurir paket online.

"Jika benar Pemerintah jadi melaksanakan rencana untuk memotong upah pekerja atau buruh lewat program dana pensiun. Maka di pastikan Kelas Menengah masuk ke dalam jurang Kemiskinan yang semakin dalam," kata Mirah.


(fab/fab) Saksikan video di bawah ini:

Video: Rebut Kursi Jakarta 1, Ini Tugas Berat RK Vs Pramono Vs Dharma

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">

Read more