tafsir mimpi 81

2024-10-08 00:02:33  Source:tafsir mimpi 81   

tafsir mimpi 81,1 kg baju berapa pcs,tafsir mimpi 81Jakarta, CNN Indonesia--

Kompolnas mengaku bakal menyurati Mabes Polri untuk mengevaluasi penggunaan gas air mata dalam rangka pengamanan aksi demonstrasi.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai evaluasi diperlukan lantaran penggunaan gas air mata untuk pengamanan demo penolakan RUU Pilkada, terutama di DKI Jakarta dan Semarang, mendapat kecaman keras dari masyarakat.

"Pelaksanaan pengamanan di beberapa daerah, termasuk di Jakarta dan Semarang, harus diakui mendapat reaksi masyarakat. Terutama penggunaan gas air mata dan kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan aparat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri harus pimpin langsung evaluasi

Menurut pihaknya, kata Poengky, evaluasi perlu dipimpin langsung Kapolri untuk melihat kembali apakah pelaksanaan pengamanan oleh anggota di lapangan sudah profesional atau tidak.

Termasuk, kata dia, soal penggunaan gas air mata apakah benar-benar dibutuhkan untuk membubarkan massa aksi atau tidak.

"Apakah tidak berlebihan dalam menembakkan gas air mata, sehingga masyarakat yang tidak ikut demonstrasi turut terkena dampaknya," jelasnya.

"Memang benar bahwa gas air mata tidak mematikan, tetapi penggunaannya juga harus berhati-hati. Jangan sampai menyebabkan orang luka-luka atau sakit," imbuhnya.

Selain itu,  Poengky menjelaskan sejatinya pengerahan kekuatan oleh Polri dalam rangka pengamanan unjuk rasa juga telah tertuang dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009.

Oleh sebab itu, ia menilai seharusnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat mengevaluasi tindakan petugas di lapangan apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

"Jika dalam evaluasi didapati adanya kesalahan dari anggota, maka Propam diharapkan sigap melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Lihat Juga :
Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Penanganan Demo Semarang dan Makassar

Sebelumnya Komnas HAM menyebut aparat kepolisian telah menggunakan gas air mata dan menangkap para peserta aksi demonstrasi di Semarang, Makassar, dan DKI Jakarta secara berlebihan.

Tak hanya itu, aparat diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mal atau pusat perbelanjaan. Oleh sebab itu, Komnas HAM mendesaknya evaluasi dari masing-masing Kapolda terhadap para anggota yang bertugas melakukan pengamanan.

Selain itu di media sosial--termasuk X, Instagram, dan TikTok--viral kecaman terhadap kekerasan aparat dalam mengamankan demonstrasi, termasuk penggunaan gas air mata berlebihan. Beberapa di antaranya juga mengingatkan kembali Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022.

Di platform X, misalnya, kecaman dari publik itu diramaikan dengan tagar #DaruratKekerasanAparat hingga #PanggilanDarurat.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar para massa aksi unjuk yang masih ditahan oleh aparat kepolisian dapat segera dibebaskan.

Jokowi menekankan Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hal yang wajar.

"Dan ini kemarin-kemarin kan ada demo. Untuk pedemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8).

CNNIndonesia.combelum mendapatkan pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait penggunaan gas air mata yang dikecam tersebut. Namun, untuk peristiwa di Semarang, Polda Jateng menyatakan telah melakukan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Lihat Juga :
Kronologi Detik-detik Demo Semarang Bentrok dengan Aparat Versi GERAM
(tfq/kid)

Read more