bospaito warna hk

2024-10-09 00:38:52  Source:bospaito warna hk   

bospaito warna hk,inter77 login,bospaito warna hkJakarta, CNN Indonesia--

Pihak Kejaksaan Agung menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi mengenai penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (15/8). Kejaksaan menyerahkan kasus tersebut kepada KPK.

"Karena ada penanganan perkara yang sama antara KPK dengan Kejaksaan Agung, maka sesuai dengan kewenangan KPK, kita melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Dan kemudian hasil koordinasi itu disepakati bahwa adanya penanganan perkara yang sama antara KPK dengan Kejaksaan Agung, sehingga penanganan perkara kemudian supaya tidak terjadi tumpang tindih di Kejaksaan Agung dilimpahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti," ujar Direktur Korsup Wilayah II KPK Imam Turmudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8).

Lihat Juga :
Daftar 10 Jaksa KPK yang Ditarik Kejagung: Ali Fikri-Andhi Kurniawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan pihaknya menangani kasus berkaitan dengan LPEI pada 2021 dengan menjerat dua debitur. Perkara itu sudah diputus pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam prosesnya, tepatnya pada 18 Maret 2024, Kejaksaan menerima laporan dari Kementerian Keuangan mengenai dugaan korupsi di LPEI yang diduga melibatkan empat debitur.

Pada saat bersamaan, Kuntadi mengatakan KPK juga menangani tindak pidana korupsi serupa.

Lihat Juga :
KPK Sita Uang Rp4,6 M hingga 100 Perhiasan di Kasus LPEI

"Setelah kita pelajari dan koordinasikan dengan intens, karena kita hanya menyangkut empat perusahaan dan KPK lebih luas, maka kita sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kita sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK," kata Kuntadi.

Ia menambahkan Kejaksaan akan mendukung proses penegakan hukum yang berjalan di KPK. Salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan menyerahkan segala informasi yang menyangkut dengan LPEI, termasuk soal debitur lain yang kini tengah didalami Kejaksaan.

"Termasuk dokumen-dokumen yang telah kami dapatkan, semuanya akan kita serahkan dan dalam proses penanganannya kita akan men-support penuh KPK, komunikasi akan tetap kita laksanakan," ucap dia.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan meskipun perkara sudah dilimpahkan, komunikasi dengan Kejaksaan tidak serta merta menjadi berhenti.

Lihat Juga :
KPK Jerat 7 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Ekspor LPEI

Ia mengatakan nantinya akan ada PIC (person in charge) yang ditunjuk baik dari KPK maupun Kejaksaan untuk tetap dapat berkoordinasi mengenai penanganan perkara LPEI.

"Karena tadi seperti disampaikan oleh pak Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung masih ada beberapa debitur juga yang masing-masing tidak termasuk lingkup yang ditangani oleh KPK dan sekarang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," ucap Asep.

"Di mana ke depan kita juga perkembangannya tidak tahu nih. Kalau nanti ternyata ada irisan lagi ya nanti kami akan berkoordinasi dan kita bisa akan selesaikan," sambungnya.

Baik Asep maupun Kuntadi menegaskan kegiatan koordinasi dan supervisi ini merupakan bentuk sinergitas antardua penegak hukum.

(ryn/pmg)

Read more