88dewaslot

2024-10-08 00:06:31  Source:88dewaslot   

88dewaslot,payung toto login,88dewaslotBandung, CNN Indonesia--

Banyak perusahaan diJawa Baratyang melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara dicicil. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mengungkap, ada belasan laporan yang mereka terima terkait dengan pembayaran THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan ada 18 aduan THR yang pihaknya terima. Dari aduan-aduan itu terkait dengan pembayaran THR yang tidak sesuai aturan.

"(Kebanyakan laporan) Kurang bayar dan hak THR bagi pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Tenaga Harian Lepas," ujar Firman, saat dihubungi, Selasa (2/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karawang lima, Kabupaten Bekasi satu, Kota Bogor satu, Kota Bandung satu, Kabupaten Bandung Barat empat, Kabupaten Bandung satu, Kabupaten Indramayu empat, dan Kota Cirebon satu aduan," ungkapnya.

Firman mengingatkan perusahaan yang tidak membayar hak THR sesuai aturan dipastikan mendapatkan sanksi.

"Mulai dari denda 5 persen dari THR yang harus dibayarkan, sampai dengan sanksi administratif dari terguran tertulis sampai dengan pembekuan izin usaha. Sanksi nanti berlaku pada saat lewat H-7," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(csr/agt)

Read more