arwanaslot

2024-10-08 01:42:51  Source:arwanaslot   

arwanaslot,ok play 777,arwanaslotJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia buka suara soal kapal coast guard China yang mondar-mandir di Natuna Utara sejak akhir Desember lalu.

Sejak 30 Desember 2022 lalu, sejumlah kapal penjaga pantai terbesar China, CCG 5901, dilaporkan mondar-mandir di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara. Bagi China, perairan itu bagian dari Laut China Selatan yang diklaim miliknya secara sepihak.

Lihat Juga :
4 Penumpang Yeti Airlines Live Facebook saat Detik-detik Pesawat Jatuh

Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengatakan berdasarkan Konvensi Hukum Kelautan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) sah-sah saja jika ada kapal asing melintas perairan internasional. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faizasyah juga mengatakan wajar bagi kapal China dan kapal asing lainnya melintas di ZEE Indonesia.

"Melintas di ZEE tidak apa-apa juga," kata Faizasyah lagi.

 Faziasyah menuturkan keberadaan kapal-kapal China di ZEE itu dalam rangka "freedom of navigation".

"UNCLOS 1982 menjamin freedom of navigation. Sesuai dengan UNCLOS 1982, Indonesia tidak memiliki overlappingclaimsdi wilayah ZEE dengan China,"

Aktivitas kapal China di Natuna Utara mencuat usai Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui Automatic Identification System (AIS) melaporkan kapal CCG 5901 berlayar di Laut Natuna, di dekat ladang gas Blok Tuna sejak 30 Desember 2022.

[Gambas:Video CNN]

Peneliti IOJI, Imam Prakoso, mengatakan kapal itu masih di Laut Natuna Utara per 12 Januari.

"Kami memonitor terus kapal ini. Sepertinya bakal lama di sana. Mengingat kapal CCG 5901 ini kapal coast guard terbesar di dunia," ujar Imam saat dihubungi CNNIndonesia.compekan lalu.

Menanggapi kemunculan kapal China di Natuna Utara, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAl), Muhammad Ali, menyatakan telah mengerahkan kapal perang Republik Indonesia (KRI) untuk menghalau kapal CCG 5901.

"Sudah [kerahkan KRI untuk menghalau kapal CCG 5901]," ujar Ali pada Jumat pekan lalu.

Ali juga mengatakan pihaknya melakukan pemantauan di area ZEE yang ditetapkan berdasarkan aturan hukum laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Pilihan Redaksi
  • Warga Ukraina Beberkan 'Neraka' Apartemen Dnipro Hancur Dirudal Rusia
  • Media Asing Soroti RI Kirim Kapal Perang ke Natuna Respons China
  • Jepang Wanti-wanti China Bisa Bikin Asia Timur Jadi Ukraina Berikutnya

"Kapal China tak melakukan aktivitas yang mencurigakan. Namun, perlu kami pantau karena sudah lama berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia," ujar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali.

Ali menjelaskan setiap negara berhak berdaulat pada ZEE yang telah ditetapkan.

"Namun, perlu dipahami di ZEE itu sesuai UNCLOS ada hak bernavigasi. Hak berdaulat bukan hak kedaulatan di ZEE," ujarnya.

Kegiatan kapal China di sekitar perairan Natuna bukan kali pertama. Pada 2021, kapal-kapal Indonesia dan China saling membayangi selama berbulan-bulan di dekat anjungan minyak submersible di blok Tuna.

Ketika itu, China mendesak Indonesia menghentikan pengeboran, dengan mengatakan aktivitas tersebut terjadi di wilayahnya.

Namun, Indonesia menyatakan ujung selatan Laut China Selatan itu adalah zona ekonomi eksklusifnya sesuai UNCLOS.

Pemerintah lalu menamai wilayah itu Laut Natuna Utara pada 2017. China menolaknya. Mereka mengatakan wilayah tersebut bagian dari klaim teritorial di Laut China Selatan yang ditandai dengan nine dash line atau sembilan garis putus-putus.



(isa/rds/bac)

Read more