rj store chip

2024-10-09 03:33:52  Source:rj store chip   

rj store chip,mimpi telanjang bulat,rj store chip

Oleh: Didik Haryono* 

HEBOH. Di saat pendaftaran pasangan cabup-cawabup tinggal menghitung hari, dunia perpolitikan Tanah Air dibikin heboh. Yakni, terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PPU-XXII/2024. Putusan itu telah mengubah syarat dukungan pasangan calon di pilkada.

Jika dalam UU 10/2016 pasal 40, paslon yang mau maju pilkada disyaratkan mendapat dukungan 20 persen jumlah kursi di DPRD atau 25 persen suara sah, kini diturunkan secara proporsional sesuai jumlah DPT di daerah itu.

Di Magetan misalnya, yang jumlah DPT berkisar 500 ribu–1 juta, maka paslon yang hendak maju cukup mendapatkan dukungan partai yang memiliki suara 7,5 persen dari suara sah saat Pemilu 2024 lalu.

Jika jumlah suara sah di Magetan pada Pemilu lalu sebanyak 424.243, maka partai yang mendapatkan suara minimal 31.818 suara bisa memberangkatkan paslon bupati dan wakil bupati.

Dengan perhitungan tersebut, maka ada delapan partai di Magetan yang bisa memberangkatkan paslon sendiri dalam pilkada November mendatang. Yakni PKB, PDIP, Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PKS, dan Nasdem.

Lantas akankah Pilkada Magetan akan diikuti banyak calon? Apakah partai-partai yang memenuhi syarat itu akan mengajukan paslon sendiri?

Baca Juga: DPUPR Magetan Genjot Pembangunan di Berbagai Sektor, dari Rehab Jalan sampai Embung Baru

Jika pilkada itu diibaratkan sebagai jalur perjalanan, maka kemenangan adalah tujuannya. Partai politik adalah kendaraannya. Pas cabup-cawabup adalah sopir dan keneknya. Dan, masyarakat pemilih adalah penumpangnya.

Siapa yang ingin jadi bupati dan wakil bupati, maka harus mengikuti  pilkada. Yang bisa ikut pilkada adalah partai yang memenuhi syarat sebagai pengusung. Putusan MK Nomor 60 berdampak pada tersedianya banyak kendaraan yang bisa ditumpangi paslon untuk maju pilkada.

Namun, banyaknya kendaraan tidak serta merta diminati sopir dan kenek. Sebab, seorang sopir dan kenek memiliki banyak pertimbangan untuk menumpangi kendaraan itu.

Misalnya, apakah kendaraan tersebut dalam kondisi baik, sehat, dan layak jalan sehingga bisa ditumpanginya sampai di tujuan.

Jika kendaraan dalam keadaan siap, maka sopir dan kenek akan mempertimbangkan kecukupan logistik untuk perjalanan sampai di tujuan. Seperti bahan bakarnya, suku cadang onderdilnya, biaya makan minum dan lain-lainnya.

Baca Juga: Hasil Putra Jatim vs DIY di Piala Kapolri 2024: Rivan Nurmulki dan Doni Haryono Menggila, Lumat Jogja 3-0

Read more