idrjp

2024-10-08 05:44:50  Source:idrjp   

idrjp,erek erek hp jatuh,idrjpJakarta, CNN Indonesia--

Uni Eropa mewanti-wanti Israeldan negara sekutunya agar tak mengintimidasi hakim Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).

Sejumlah hakim di ICC akan menggelar siding pra-peradilan untuk memutuskan bakal mengeluarkan atau tidak surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Lihat Juga :
Pilot AU Inggris Tewas dalam Pesawat Spitfire Jatuh di Lincolnshire

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia lalu melanjutkan, "Jangan mengancam mereka, jangan mencoba mempengaruhi keputusan mereka."

Peringatan Borrell muncul usai jaksa penuntut ICC Karim Khan mengajukan permohonan ke pengadilan ini supaya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Lihat Juga :
5 Agama Kuno di Dunia, Apa yang Tertua?

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa, Khan meyakini Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober.

Setelah berkas diajukan, panel hakim di ruang praperadilan ICC akan meninjau permintaan Khan. Panel akan terdiri dari tiga hakim mencakup hakim dari Rumania, Benin, dan Meksiko.

Sejumlah sekutu Israel terutama Amerika Serikat menolak langkah Khan. Senat AS bahkan terang-terangan mengancam jaksa ICC itu usai pengajuan berkas.

Hungaria juga menilai tindakan itu bermotif politik dan akan memperburuk integritas pengadilan.

Lihat Juga :
Daftar Petinggi Negara yang Jadi Buron ICC

Pengajuan tuntutan Khan berlangsung di tengah agresi Israel yang membabi buta di Gaza sejak Oktober 2023.

Selama agresi, pasukan Zionis menggempur habis-habisan warga dan objek sipil seperti rumah sakit hingga kamp pengungsian.

Imbas agresi itu, lebih dari 35.000 orang di Palestina meninggal, puluhan rumah sakit lumpuh, dan ratusan ribu tempat tinggal warga hancur.

(isa/bac)

Read more