domino musik dj

2024-10-08 04:22:55  Source:domino musik dj   

domino musik dj,pisang 123 slot login,domino musik djJakarta, CNN Indonesia--

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku merasa dizalimi karena dituntut dengan pidana 12 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) oleh tim jaksa KPK. SYL merasa tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan tim jaksa KPK.

"Saya berserah diri kepada Allah SWT atas tuntutan tersebut, akan tetapi saya merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang memang tidak pernah saya lakukan," ujar SYL saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7).

Lihat Juga :
Polisi Punya Bukti Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 M dari SYL

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga, permohonan saya kiranya Yang Mulia majelis hakim diberikan kekuatan oleh Allah SWT agar dapat menegakkan keadilan terhadap saya dengan menjatuhkan putusan bebas atau jika tetap menganggap saya bersalah, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," ucap SYL.

SYL dituntut dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Ia dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Lihat Juga :
Jaksa KPK Beber Sumber Uang Miliaran Hasil SYL Memeras dan Alokasinya

SYL disebut telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementan hingga mencapai Rp44,2 miliar dan US$30 ribu. Selain pidana badan, jaksa juga meminta agar SYL membayar uang pengganti sejumlah tersebut.

Sementara itu, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dituntut dengan pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

(ryn/tsa)

Read more