mimpi melihat ular dibunuh orang

2024-10-08 04:12:45  Source:mimpi melihat ular dibunuh orang   

mimpi melihat ular dibunuh orang,organisasi sepak bola di dunia adalah,mimpi melihat ular dibunuh orang

Jakarta, CNBC Indonesia- Bagi beberapa pelancong, visa menjadi dokumen wajib untuk bisa memasuki suatu negara yang dituju. Tanpa visa, perjalanan ke negara tertentu bisa menjadi tidak mungkin atau bahkan ilegal.

Kendati demikian, tidak semua negara tujuan mewajibkan visa bagi pelancong dari Indonesia. Ada sejumlah negara yang telah membebaskan visa untuk para pemegang paspor RI. 

Sejak 2011 lalu, Kementerian Hukum dan HAM resmi meluncurkan electronic passport (e-paspor). Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, e-paspor Indonesia memiliki chip yang menyimpan data biometrik. Dengan demikian, pemilik e-paspor dapat melewati auto-gate di bandara yang menyediakan fasilitas tersebut.

Salah satu keuntungan menggunakan e-paspor Indonesia adalah bebas visa ke Jepang melalui program Visa Waiver. Menurut laman Kantor Imigrasi Yogyakarta, Visa Waiver Jepang adalah program yang mengizinkan para pelancong untuk masuk ke Negeri Sakura tanpa mengajukan visa.

"Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk memiliki paspor elektronik agar bisa mendapatkan jenis visa ini," tulis Kantor Imigrasi Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Melansir dari laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia berlaku untuk kunjungan maksimal 15 hari.

"Bila berencana untuk tinggal lebih dari 15 hari atau bertujuan bekerja di Jepang, wajib mengajukan permohonan VISA dengan mengikuti peraturan yang berlaku," tegas Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

Baca:
Maskapai Ini Larang Penumpang Pakai Koper Warna Hitam, Apa Alasannya?

"WNI pemegang paspor selain e-paspor tetap memerlukan visa untuk masuk ke Jepang," lanjut keterangan tersebut.

Sementara itu, ada sejumlah negara yang memberlakukan perjalanan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia, meskipun bukan e-paspor. Ketentuan tersebut termasuk bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Dikutip dari laman Visa Guide, pada 2024 ini pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 76 negara. Daftar lengkapnya di >>>sini. 


(hsy/hsy) Saksikan video di bawah ini:

Video: Parle Resto & Cafe, Level up Experience Kuliner Indonesia!

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Warga Indonesia Bebas Visa ke 74 Negara Ini, Cukup Bawa Paspor

Read more