kode alam burung

2024-10-08 14:43:52  Source:kode alam burung   

kode alam burung,harmoni303,kode alam burung

 

SUKOHARJO, Jawa Pos Radar Madiun– Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, terindikasi melakukan kegiatan politik dalam gelaran Pemilu 2024.

Dilansir dari Radar Solo (JawaPos Grup), oknum anggota BPD itu menghadiri salah satu kegiatan yang dikaitkan dengan kampanye.

Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki, menyebut jika unsur dalam pelanggaran yang diatur dalam pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak terpenuhi.

Baca Juga: Soal Pelanggaran Netralitas ASN, Pemkab Ngawi Minta Rekomendasi Sanksi ke KASN, Ini Komentar Bupati Ony

Dalam pasal itu menyebutkan, bahwa pelaksana tim kampanye dalam kegiatan kampanye peserta Pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa.

"Tidak masuk dalam UU Pemilu, karena bukan pelaksana atau tim kampanye, jadi pakai perundangan lain" kata Rochmad Basuki, seperti dikutip dari Radar Solo, Senin (5/2/2024).

Dirinya menyebut jika karir anggota BPD tersebut di tangan Bupati Sukoharjo sebagai atasannya. Rochmad menuturkan jika pihaknya mengantongi sejumlah bukti terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga: Viral Video Aparatur Desa Diduga Dukung Pasangan Capres-Cawapres, Kades Sambiroto: Bukan Saya yang Membuat Video

Diantaranya video dan foto saat anggota BPD Madegondo hadir dalam kampanye.

Pihaknya juga sudah melakukan penelusuran dengan investigasi, barang bukti video dan foto.

"Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap 8 orang, termasuk anggota BPD tersebut dan unsur parpol yang saat itu menggelar kampanye. Kami juga sudah mengkajinya di Gakkumdu," ujar Rochmad.

Baca Juga: Soal Pelanggaran Netralitas ASN, Istamar Lolos Hukuman Berat, KASN Rekomendasikan Teguran Bupati

"Saat ini, sudah kami limpahkan ke Pemkab Sukoharjo, karena pelanggaran undang-undang lainnya," imbuhnya.

Terpisah, Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya membenarkan permasalahan yang menyeret salah seorang anggota BPD Desa Madegondo tersebut.

Read more