cahayatoto login

2024-10-08 14:11:51  Source:cahayatoto login   

cahayatoto login,angsa togel,cahayatoto login

Jawa Pos Radar Madiun– Pemilih wajib tahu sebelum menyalurkan hak pilihnya pada pada Pemilu 14 Februari mendatang. Terutama, bagi perantau yang masih kebingungan apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau belum.

Langkah pertama, cek apakah data sudah terdaftar dalam DPT melalui website berikut ini, https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Baca Juga: Tekan Harga Beras, Bulog Ambil Langkah Intervensi, Salurkan Bantuan Beras ke Puluhan Ribu Warga

Setelah membuka website tersebut, Anda diminta memasukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK). Lalu, klik tombol ‘Pencarian’ pada website tersebut.

Jika laman memuat keterangan ‘Data anda belum terdaftar’, dipastikan data Anda belum masuk dalam DPT.

Baca Juga: Tuntaskan Face Off Jalan Urip Sumoharjo, Pemkab Siapkan Rp 600 Juta Untuk Pengadaan PJU

Nah, Anda diminta untuk melakukan proses selanjutnya. Sebelum itu, pastikan dulu Anda sudah memenuhi kriteria persyaratan sebagai pemilih.

Sesuai PKPU 7/2022, syarat terdaftar menjadi pemilih, sebagai berikut:

- Pemilih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;

- Berdomisili di wilayah NKRI dibuktikan melalui KTP elektronik, jika berdomisili di luar negeri ditambah Paspor dan atau Surat Perjalanan Laksana Paspor, jika belum memiliki KTP dibuktikan dengan kartu keluarga (KK)

Baca Juga: Ramai Uang Transport Pelantikan dan Bimtek KPPS, Ini Penjelasan KPU Ngawi

- Tidak sedang dicabut hak pilih berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap

 

 

Read more