erek-erek kambing

2024-10-09 00:59:15  Source:erek-erek kambing   

erek-erek kambing,erek erek bebek 3d,erek-erek kambing

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Masa kampanye Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 belum dimulai.

Namun alat peraga sosialisasi (APS) politik sudah bertebaran di mana-mana.

Bahkan, sudah banyak yang rusak dan dibiarkan hingga mengganggu estetika. Begitu pula dengan reklame komersial yang melanggar aturan.  

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan tak tinggal diam.

Baca Juga: Hasil Persipura vs Persibo di Liga 2: Laskar Angling Dharma Tahan Tuan Rumah di Babak 1

Aparat penegak perda ini memberedel sampah-sampah visual tersebut.

Sebab, sebagian dinilai melanggar Perda 4/2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

‘’Ini kegiatan rutin kami,’’ kata Kepala Satpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi, Jumat (20/9).

Penertiban difokuskan di sejumlah lokasi strategis. Yakni, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman atau kawasan Perempatan Penceng.

Pun di Jalan Gatot Subroto hingga Jalan WR Supratman.

Pasalnya, sejumlah ruas jalan tersebut menjadi sasaran penilaian Adipura 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Empat Pemain Muda Madiun Lolos EPA Klub Liga 1, Gabung Persik dan Madura United

‘’Tentu harus disiapkan dan dibenahi untuk menjaga kebersihan dan ketertiban,’’ tambanya.

Selain reklame rusak, pedangang kaki lima (PKL), badut di lampu merah dan pengamen jalanan juga ditertibkan.

Read more